Ketahui Kosmetik Halal
Ketahui Kosmetik Halal
Kosmetik
Halal
Pada
produk kosmetik, label halal menandakan suatu prosuk tercipta dari bahan-bahan
yang tak berisi bagian haram. Bahan-bahan yang biasanya dicurigai berisi bagian
haram dalam produk kosmetik ialah elastin, ekstrak plasenta, sampai kolagen.
Hal ini disebabkan bahan-bahan tersebut dapat saja berasal dari bahan atau
bagian fauna yang dikategorikan haram dalam agama Islam. Kehalalan produk
kosmetik pun ditentukan dari proses pembuatannya. Meski memakai bagian fauna
yang dikategorikan halal, fauna tersebut mesti dijamin telah diproses dengan
syariat Islam. Begitu pun dengan pengujian produknya. Jika dilaksanakan pada
hewan, produk kosmetik ditetapkan halal andai pengujiannya tidak dilaksanakan
dengan maksud menyakiti dan membunuh. Dalam Islam, segala format penyiksaan
terhadap fauna itu diharamkan. Di Indonesia, label halal pada kosmetik
dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melewati Lembaga Pengkajian
Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOMUI). Lembaga berikut yang
berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepunyaan
pemerintah. kita juga dapat melihat susunan produk kosmetik yang telah
bersertifikat halal dengan mendatangi website sah LP POM MUI di
www.e-lppommui.org.
0 Comments